Iklan

3,3 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan Pusat Rehabilitasi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025, Oktober 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T05:19:42Z
masukkan script iklan disini

JAKARTA —Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih terbatasnya fasilitas rehabilitasi narkoba di Indonesia menyusul laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mencatat sekitar 3,3 juta warga Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba. Pemerintah pun berencana menambah pusat-pusat rehabilitasi di berbagai daerah untuk menekan angka kecanduan dan memperkuat upaya pemulihan pengguna.

> “Saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi. Ada beberapa kabupaten yang belum punya, kita harus segera lengkapi,”
ujar Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Menurut Prabowo, rehabilitasi merupakan langkah penting dalam memulihkan para pecandu agar dapat kembali berfungsi normal di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya pada Polri dan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh bangsa.

> “Jangan hanya mengandalkan satu lembaga. Orang tua, guru, lingkungan, ketua RT, kepala desa — semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,”tegasnya.

Prabowo menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan narkoba. Ia meminta agar setiap warga berani melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang haram di lingkungannya.

> “Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, lapor segera,” katanya.

Presiden juga mengingatkan bahwa kecanduan narkoba hanya akan menghancurkan masa depan generasi muda. “Kalau sudah kecanduan, rusak. Tidak ada masa depan,” ucapnya menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 393 lembaga merupakan rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial.

Namun, kata Sigit, belum semua kabupaten/kota memiliki fasilitas tersebut. Ia menilai perlu adanya kerja sama lintas kementerian dan lembaga, terutama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), BNN, dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengatasi keterbatasan fasilitas.

> “Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan tepat sangat penting untuk menuntaskan proses pemulihan pecandu narkoba,”jelas Sigit.

Ia menambahkan, pendekatan rehabilitasi merupakan strategi yang tak kalah penting dibanding penegakan hukum, karena dapat menekan angka kekambuhan dan mencegah pengguna kembali terjerumus.


Sebelumnya, mantan Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkap bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa. Angka itu, menurutnya, bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan sosial bangsa.

> “Ini bukan hanya soal angka, tapi pasar potensial yang dimanfaatkan sindikat kejahatan,”
ujar Marthinus pada Juli 2025 lalu.


BNN memperkirakan perputaran uang dari bisnis gelap narkoba mencapai Rp500 triliun per tahun, termasuk biaya negara untuk menanggung narapidana pengguna narkoba yang jumlahnya lebih dari 200 ribu orang.

> “Sebanyak 52 persen penghuni lapas kita adalah penyalahguna narkoba. Negara membiayai kejahatan, sementara masyarakat menghabiskan uang untuk sesuatu yang sia-sia,” tambahnya.


BNN juga mencatat sekitar 90 persen narkoba diselundupkan melalui jalur pantai, dengan wilayah selatan Jawa Barat menjadi salah satu titik rawan penyelundupan.

> “Beberapa tahun lalu, kita pernah menyita lebih dari satu ton narkoba di daerah ini. Artinya, ada masyarakat kita sendiri yang sadar atau tidak, membantu jalur masuk narkoba ke tanah air,” ujar Marthinus.

Upaya pemerintah menambah fasilitas rehabilitasi diharapkan menjadi langkah nyata untuk mengatasi krisis penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan. Selain penegakan hukum yang tegas, pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi diyakini dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari jeratan narkotika.
Komentar

Tampilkan

Terkini