Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai sekitar 3,3 juta jiwa. Dalam kondisi seperti ini, Presiden menilai perlunya tambahan pusat rehabilitasi untuk pengguna narkoba di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tersebut.
Angka Nasional Pecandu Narkoba
Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyebut bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan tantangan besar bagi upaya penanggulangan narkoba.
Angka penyalahguna mencapai 3,3 juta jiwa, yang berdasarkan data prevalensi nasional.
Seruan Presiden untuk Tambah Pusat Rehabilitasi
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kesempatan terkait penanganan narkoba menyatakan bahwa beberapa kabupaten belum memiliki fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba. Karena itu, Presiden mendesak agar segera dibangun atau ditambah pusat rehabilitasi di wilayah tersebut.
Dia menekankan bahwa tanggung jawab perang terhadap narkoba bukan hanya milik satu lembaga seperti BNN atau kepolisian, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat — termasuk orang tua, guru, kepala desa, hingga masyarakat lokal.
Implikasi dan Tantangan
Penambahan pusat rehabilitasi berarti perlu dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah dalam hal pendanaan, perizinan, tenaga profesional, serta pengaturan regulasi. Beberapa daerah yang selama ini belum memiliki pusat rehabilitasi memerlukan dukungan sumber daya dan sarana agar pengguna narkoba dapat ditangani secara optimal.
Selain itu, dengan jumlah pengguna narkoba yang besar, upaya rehabilitasi sosial dan medis harus diperkuat agar dampak penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas ke aspek kesehatan masyarakat, keamanan sosial, dan produktivitas nasional.
Seruan Aksi Bersama
Presiden juga menyerukan agar semua pihak terlibat aktif — pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, organisasi sipil, lembaga pendidikan — dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendukung pemulihan melalui rehabilitasi. Upaya pencegahan dan penanganan narkoba dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab bersama demi menjaga generasi muda dan kualitas hidup bangsa.