Iklan

KPK Telusuri Aset Anggota DPR Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 30 Oktober 2025, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T16:55:00Z
masukkan script iklan disini
Jakarta, 30 Oktober 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperdalam penyelidikan terhadap aset milik anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori, dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan khusus terkait kepemilikan aset tersangka Satori, sebagai bagian dari upaya asset recovery.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK yang disalurkan melalui program sosial atau penyuluhan keuangan yang melibatkan anggota Komisi XI DPR.

Satori bersama Heri Gunawan (anggota DPR Fraksi Gerindra) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satori diduga menerima dana CSR BI-OJK senilai sekitar Rp 12,52 miliar, yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan showroom, deposito serta pembelian aset lainnya.

Selain itu, KPK telah menyita 15 unit kendaraan mobil milik Satori di Cirebon sebagai bagian dari penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus ini.
Langkah Penyelidikan Terbaru

Pada tanggal 28 Oktober 2025, penyidik memeriksa delapan saksi untuk menggali data lebih lanjut mengenai kepemilikan aset milik Satori.

KPK juga meminta keterangan para saksi terkait sifat dan lokasi aset-aset tersebut, serta proses aliran dana CSR yang dianggap menyimpang dari tujuan awal program sosial.


Kasus ini penting karena menyentuh beberapa isu krusial:

1. Transparansi dan Akuntabilitas Dana CSR
Program CSR dari lembaga keuangan seperti BI dan OJK semestinya dijalankan untuk kepentingan sosial dan pembangunan publik. Dugaan penyalahgunaan seperti ini mengaburkan fungsi CSR sebagai alat pemberdayaan masyarakat.


2. Kepemilikan dan Pemulihan Aset
Penelusuran aset menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum untuk memastikan kerugian negara dapat dikembalikan — melalui penyitaan, pengembalian dana, atau sanksi lain.


3. Peran DPR dan Mekanisme Pengawasan Anggaran

Sebagai anggota Komisi XI DPR, Satori (dan rekan) berpotensi memiliki pengaruh dalam mekanisme alokasi atau anggaran program sosial/publik. Kasus ini membuka perdebatan mengenai pengawasan internal parlemen dan regulasi CSR.


4. Proses Hukum & Keadilan
Penetapan tersangka dan penelusuran aset juga diuji dalam prosedur hukum yang adil dan akuntabel. Publik menantikan hasil otoritatif dari KPK, termasuk kemungkinan dakwaan formal, persidangan, dan pemulihan kerugian negara.


Kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK dengan nama Satori sebagai tersangka menunjukkan bahwa KPK tidak hanya menelusuri aliran dana, tetapi juga menelusuri aset dan properti yang terkait. Langkah penyidikan dan pemeriksaan saksi menunjukkan intensitas tinggi dari upaya pemberantasan korupsi di lembaga publik.

Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum — apakah penyelidikan ini akan menghasilkan pengembalian dana, sanksi pidana, dan perubahan sistem pengawasan agar dana CSR tidak disalahgunakan di masa mendatang.
Komentar

Tampilkan

Terkini