Medan, 30 Oktober 2025 — Polsek Medan Baru berhasil menghentikan aksi kejahatan jalanan yang selama ini mengancam rasa aman warga Kota Medan. Satu kelompok pelaku begal sadis ditangkap setelah petugas mengungkap bahwa mereka telah beraksi setidaknya 14 kali.
Dari pengungkapan ini, tiga pelaku berhasil diamankan polisi. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas para tersangka disebut berinisial Dafa Aulia Tampubolon (usia 20 tahun), dan dua lainnya berinisial FA (17 tahun) dan VA (17 tahun).
Kapolsek Medan Baru menyampaikan bahwa kelompok ini sudah beberapa kali melakukan pembegalan terhadap pengendara motor, khususnya pada malam hari di lokasi sepi.
Menurut data penyelidikan, para pelaku sering beraksi di titik-titik jalan sepi. Mereka menggunakan senjata tajam dan tak segan melukai korban jika terjadi perlawanan.
Aksi terakhir yang tercatat adalah pada tanggal 25 Oktober 2025 di kawasan Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan. Seorang korban bernama Ridho (21 tahun) diserang ketika menolak menyerahkan motornya.
Beberapa lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pelaku meliputi Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motor curian dijual dengan harga relatif kecil, sekitar Rp 3 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk konsumsi narkoba.
Kapolsek menjelaskan bahwa salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa.
Saat ini polisi terus mengejar tersangka yang buron dan menelusuri penadah kendaraan hasil curian.
Pihak Polsek Medan Baru juga menegaskan akan memperkuat patroli malam hari di titik rawan, serta memperketat pengawasan agar warga dapat merasa aman.
Proses hukum masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk melaporkan bila mengetahui lokasi rawan atau pergerakan mencurigakan di wilayahnya guna membantu aparat kepolisian menjaga keamanan publik.