Medan, 30 Oktober 2025 — Asosiasi Pekerja Jepang dan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumatera Utara menegaskan komitmennya berkolaborasi dengan pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Penegasan ini disampaikan dalam forum koordinasi lintas lembaga di Medan beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, APJATI Sumut menyatakan bahwa isu pekerja migran tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Diperlukan dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak termasuk organisasi profesi seperti APJATI. Bersama instansi terkait, mereka menyepakati beberapa langkah strategis untuk memperketat regulasi dan pengawasan pemberangkatan PMI secara formal dan legal.
APJATI juga mendukung langkah pemerintah daerah yang memperkuat kerja sama antar institusi, seperti Dinas Tenaga Kerja, dinas Pemberdayaan Perempuan, dan lembaga pengawas tenaga kerja luar negeri. Sinergi ini dinilai penting untuk menutup celah yang selama ini dieksploitasi oleh jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal.
Meski telah ada pernyataan komitmen, tantangan yang dihadapi masih besar. Antaranya:
Masih tingginya jumlah calon pekerja migran yang memilih jalur informal atau tanpa prosedur resmi.
Minimnya sosialisasi yang menyeluruh tentang risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Dugaan keterlibatan oknum atau calo yang memanfaatkan kebutuhan ekonomi warga sebagai celah untuk menyalurkan PMI ilegal.
Kebutuhan data valid dan mekanisme pelaporan cepat untuk menangani pelanggaran terkait TPPO.
Pihak APJATI Sumut berharap agar komitmen kolaborasi ini menghasilkan aksi nyata, seperti peningkatan monitoring perekrutan tenaga kerja luar negeri, pendampingan calon PMI legal, pembinaan terhadap pekerja yang telah pulang, serta penanganan cepat terhadap laporan terkait pelanggaran.
Selain itu, APJATI mengharapkan agar aparat hukum dan instansi pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dan menindak tegas pelaku yang terbukti menyalahgunakan sistem guna eksploitasi pekerja migran.
Jika sinergi berjalan efektif, langkah ini dapat menurunkan kasus PMI ilegal dan TPPO di Sumatera Utara, serta memberi perlindungan lebih kuat bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri.(***)