Iklan

Puluhan Kasus Narkotika pada 2025 Terungkap di Pangkatan dan Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu Tegas Berantas Narkoba

Redaksi
Selasa, 06 Januari 2026, Januari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-01-06T08:04:11Z
masukkan script iklan disini

Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan AKP Armen Faisal menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir sepanjang tahun 2025. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani secara profesional dan berkelanjutan. (06/01/2026).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menjelaskan Sepanjang tahun 2025, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Bilah Hilir mencatat sebanyak 47 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang di Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir . Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 364,26 gram serta ganja seberat 2,39 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Bilah Hilir yang secara konsisten melakukan upaya penegakan hukum, baik melalui penyelidikan, penindakan, maupun pendekatan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kab. Labuhanbatu.

Dengan capaian tersebut, Polsek Bilah Hilir diharapkan terus meningkatkan kinerja serta memperkuat langkah preventif dan represif guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.(Her)
Komentar

Tampilkan

Terkini